Sabtu, 17 Juni 2023 – 07:24 WIB
Makassar – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar menangkap dua anggota TNI yang tidak bertanggung jawab di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Arief Kelas Satu dan Muh Zaid Kelas Satu. Kedua prajurit TNI itu ditangkap karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot bros dan menodongkan senjata.
Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM DKI Jakarta, Depok, Bandung Sabtu 17 Juni 2023
Dandim 1408-10/PNK Koramil Inf Mayor Agus Rohmat Hidayat mengatakan, kedua orang itu sudah diproses ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar keduanya sudah aman di Koramil, tapi sekarang sedang diproses di Denpom,” kata Mayor Inf Agus Rohmat Hidayat saat dimintai konfirmasi, Jumat 16 Juni 2023.
Baca Juga:
Panen Polemik, Pengamat Nilai RUU TNI Tak Hormati Prinsip Demokrasi dan Supremasi Publik.
Sejumlah prajurit TNI menyusuri jalan setapak di dalam hutan. [Ilustrasi]
Agus menjelaskan, dua prajurit TNI itu awalnya ditahan di Koramil setelah dikejar warga. Kemudian diserahkan ke Denpom sejak tadi malam untuk proses penyidikan.
Baca Juga:
Puluhan Warga Coba Selamatkan Mini Bus Dirampok KRL Depok, Polisi: Ban Kempes
“Mereka tadi malam diserahkan ke Denpom untuk proses penyidikan. Sejak tadi malam warga dikejar dan dijaga polisi lalu dibawa ke Koramil,” ujarnya.
Agus mengaku belum bisa memastikan motif kedua pengendara sepeda motor tersebut mengemudi dan menodongkan senjata. Meski begitu, Agus mengaku pemeriksaan tetap dilakukan oleh Denpom.
Halaman selanjutnya
“Kami belum tahu motif sebenarnya. Nanti setelah diproses. Nanti kami juga bisa tahu jenis hukuman yang diberikan,” ujarnya.