Jumat, 14 Juli 2023 – 11:58 WIB
Jakarta – Ada beberapa negara yang menerapkan sistem kerja 4 hari dan 3 hari libur. Meski konsep liburan ini tergolong baru, beberapa negara berhasil mengadopsinya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Baca Juga:
Vakum dari dunia entertainment, Enzy Storia mengungkapkan pekerjaan barunya saat tinggal di AS
Sebagian besar negara memiliki sistem liburan 5 hingga 6 hari libur per minggu. Stres dan kurangnya waktu istirahat membuat pekerja mudah stres dan depresi.
Ilustrasi belajar sambil bekerja.
Baca Juga:
Viral Kerja Malas Bisa Capai Rp 1 Miliar, Ini Penjelasannya
Maka, lahirlah sistem libur 3 hari untuk menjaga keseimbangan antara kerja dan produktivitas. Berikut 5 negara yang menggunakan sistem 4 hari kerja dan 3 hari libur menurut World Population Study:
1. Jepang
Baca Juga:
Prabowo: RI Sekarang Contoh, Negara Afrika Minta Dilatih Bidang Pertahanan
Meskipun budaya Jepang sangat berorientasi pada pekerjaan, pemerintah Jepang berusaha untuk mendorong keseimbangan sosial. Salah satu caranya adalah dengan membuat peraturan agar perusahaan mengizinkan karyawan bekerja 4 hari kerja dan 3 hari libur.
Halaman selanjutnya
Microsoft Jepang menguji kebijakan ini pada 2019. Hasilnya, produktivitas karyawan meningkat sebesar 39,9%. Pada tahun 2022, sekitar 8,5% perusahaan Jepang telah menerapkan konsep ini.