Jumat, 20 Januari 2023 – 15:19 WIB
Penjahat VIVA – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan bahwa polisi telah menahan sejumlah orang yang mengaku dari LSM, yang melakukan pemerasan, penipuan, atau malpraktek dalam kasus mediasi antara keluarga korban dan pemerkosa anak di Brebes , Jawa Tengah.
Sekarang sudah ada 7 orang yang ditangkap dan ditahan. Sementara masih ada 2 orang lagi yang masih bebas.
Pemeras sebelumnya dilaporkan oleh orang tua pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur, di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Laporannya tentang permintaan uang disertai ancaman agar kasus perkosaan tidak sampai ke ranah hukum.
“Untuk kasus Brebes sudah kami lakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap 21 saksi. Kami sudah menetapkan 6 tersangka pencabulan. Dan hari ini kami juga sudah perintahkan Bareskrim Polda Jateng untuk mendukung Polres Brebes. Anggota LSM sudah kami tangkap. yang melakukan upaya-upaya melanggar hukum. Ada 7 orang yang berusaha memprovokasi dan melanggar hukum,” kata Irjen Luthfi di Mapolda Jateng, Jumat, 20 Januari 2023.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kompol M Iqbal Alqudusy menambahkan, masih ada 2 lagi anggota LSM yang terlibat dan kini tengah dicari sebagai buronan.
“Masih ada 2 orang di DPO. Dan salah satunya adalah residivis yang pernah memeras kepala desa. Kami tegaskan, tidak perlu sembunyi karena cepat atau lambat pasti tertangkap. Lebih baik beritikad baik. percaya dan bertanggung jawab atas tindakan mereka dan menyerah,” katanya.
Halaman selanjutnya
Dalam laporan polisi di Polres Brebes, kasus pungli atau penipuan atau malpraktik yang melibatkan anggota LSM tersebut terjadi pada Kamis, 29 Desember 2022, pukul 20.00 WIB.