liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Sidang Vonis, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 4 Mei 2023 – 19:46 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa anak AG (15), berencana mengajukan banding terhadap hukuman 3,5 tahun penjara di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LPKS) terkait penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

“Kami sudah mendapat persetujuan dari keluarga untuk kasasi,” kata Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.

Menurut dia, tim hukum sudah menyiapkan berkas termasuk memori kasasi yang juga disidangkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk dikirim ke Mahkamah Agung (MA) pekan depan.

“Rencananya minggu depan kami akan mengajukan kasasi terlebih dahulu. Baru setelah itu kami akan menyerahkan memori banding beberapa hari kemudian. Minggu depan batas waktunya 11 Mei (2023), kami sudah minta surat pernyataan ke PN. Kemudian untuk memori kasasi maksimal 25 Mei lalu,” jelasnya.

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terhadap terdakwa anak AG terkait kasus penganiayaan berat yang direncanakan terhadap David Ozora. Dalam hal itu, PT DKI menolak kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung.

“Menerima kasasi anak dari jaksa penuntut umum. Memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata hakim Budi Hapsari di PT DKI Jakarta, Kamis, 27 April 2023.

Sebelumnya, terdakwa anak AG (15) mengajukan banding terhadap hukuman tiga tahun terhadapnya karena terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Banding diajukan hari ini.

Halaman selanjutnya

“Pada Senin, 17 April 2023, kuasa hukum anak terdakwa AG telah resmi mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin, 17 April 2020. 2023.