Selasa, 13 Juni 2023 – 06:49 WIB
Medan – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus uang haram gudang minyak. Lokasi gudangnya dekat dengan rumahnya, tepatnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan.
“Suasana sudah jadi tersangka Saudara AKBP AH,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Irjen Teddy Marbun kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 12 Juni 2023.
AKBP Achiruddin Hasibuan, Mantan Kabid Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut
Teddy mengungkapkan, penetapan tersangka AKBP Achiruddin dalam kasus reward ini berdasarkan judul kasus yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
“Diumumkan Jumat lalu, 9 Juni 2023,” jelas pejabat Triple Jasmine itu.
Sementara itu, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang AKBP Achiruddin, kata Teddy, masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Jadi AKBP AH menjadi tersangka kasus migas dan gratifikasi,” kata Kombes Teddy.
Halaman selanjutnya
Selain AKBP Achiruddin, untuk kasus gudang solar ilegal, polisi menunjuk direktur utama PT Almira Nusa Raya (ANR), Edy dan mandor lapangan atau supervisor Parlin.