liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Wali Kota Tangerang Arief R Wismamsyah

Senin, 17 Juli 2023 – 00:02 WIB

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang akan memberlakukan larangan tegas terhadap sekolah yang menerapkan perploncoan selama Masa Orientasi Siswa atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dilaksanakan mulai Senin, 17 hingga Kamis, 20 Juli 2023.

Baca Juga:

Lee Jong Suk Inget Masa Sekolahnya, Ternyata Suka Absen

Hal itu dibenarkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah. Di mana, dia meminta pihak sekolah menutup masa MPLS sesuai aturan dan konteks yang sebenarnya. Menurutnya, pembatasan ketat akan diberlakukan di sekolah jika terdeteksi kabut asap.

“Kami minta sekolah menerapkan MPLS sesuai dengan aturan. Kami melarang adanya kegiatan perpeloncoan atau bullying oleh sekolah di MPLS mendatang, dan akan diberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan,” ujarnya. katanya, Minggu, 16 Juni 2023.

Baca Juga:

Terkena Sanksi AFC Soal Final SEA Games, Timnas Indonesia Ajukan Banding

Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Siswa Sekolah Menengah di Kabupaten Bogor

Ia menjelaskan aturan pelaksanaan MPLS telah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Baca Juga:

Viral Deretan Ibu Bawa Anak Baru ke TK, Netizen: Jongkok Seperti Menunggu BLT

Dalam SK tersebut ditetapkan bahwa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama kali masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, metode pembelajaran, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan awal pembangunan budaya sekolah.

“Jadi tolong ditata dengan kreatif dan baik, agar siswa baru merasa aman dan nyaman di sekolah. Karena sekolah harus menerapkan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menghibur siswa,” ujarnya.