Selasa, 14 Februari 2023 – 19:52 WIB
VIVA – Setelah Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memblokir anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memblokir anggaran PPATK sebesar Rp 23,16 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemblokiran anggaran Rp 23,16 miliar bisa disebabkan dua hal.
“Ada dua kemungkinan penyebab pemblokiran, dokumen penganggaran tidak lengkap atau karena diblokir oleh PPATK sendiri dalam rangka Penyesuaian Otomatis (AA),” ujar Isa saat dihubungi VIVA, Selasa, 14 Februari 2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sedangkan AA adalah penyesuaian anggaran otomatis. Itu termasuk realokasi anggaran, pemotongan anggaran negara, penyesuaian pagu atau transisi antar program.
“Kalau karena AA, pembatasan akan dibuka jika keadaan ekonomi bagus sampai akhir semester pertama,” jelasnya.
Ditanya lebih lanjut, apa alasan Kemenkeu memblokir anggaran PPATK Isa belum bisa memastikan. “Wah, harus dicek dulu,” katanya.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan terkait langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani memblokir anggaran PPATK sebesar Rp23,16 miliar. Menurutnya, pembatasan itu berdampak besar bagi PPATK.