Sabtu, 21 Januari 2023 – 15:12 WIB
politik VIVA – Tekad Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk membela nasib pekerja rumah tangga terlihat dari langkah konkrit yang diambil Presiden untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Keseriusan Presiden Jokowi disambut baik oleh banyak pihak termasuk DPR.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengapresiasi keseriusan Presiden Jokowi dalam memperhatikan pekerja rumah tangga dengan mendesak agar RUU PPRT disahkan setelah tertunda selama 19 tahun.
“Kita bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Kami yakin sikap presiden akan menjadi pendorong penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” kata Luluk dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu 21 Januari 2023.
Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Menurut Luluk, perhatian dan keseriusan Presiden patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik yang luar biasa untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT yang tertunda selama 19 tahun ini. Lebih jauh pernyataan Jokowi tersebut menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mengedepankan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
“Posisi presiden akan memastikan tidak ada lagi hambatan, baik dari sisi politik maupun birokrasi, terkait upaya pemerintah meratifikasi RUU PPRT,” katanya.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap fraksi di parlemen segera merespon sikap tegas Presiden Jokowi dengan mengesahkan RUU PPRT sebagai usulan inisiatif DPR. Dengan menjadi RUU Inisiatif DPR, menurutnya proses pembahasan akan segera dilakukan secara intensif.
Halaman selanjutnya
“Kami berharap rekan-rekan di DPR dapat merespon sikap Presiden Jokowi dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR agar pemerintah segera membahas dan mengesahkan Perda ini,” harapnya.