Sabtu, 11 Februari 2023 – 12:43 WIB
politik VIVA – Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan akhirnya buka suara soal dugaan adanya perjanjian utang piutang sebesar Rp 50 miliar, kepada Sandiaga Uno yang menjadi rekannya di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Anies menjelaskan, banyak sekali donasi yang datang untuk mendukung tim kampanyenya, saat dirinya dan Sandiaga Uno mencalonkan diri di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Anies mengaku mengetahui sebagian sumbangan dari dana kampanye dan sebagian lagi tidak diketahuinya. Namun, ternyata ada beberapa sumbangan langsung yang diminta pemberinya untuk dicatat sebagai hutang.
“Yang memberikan bantuan ini minta dicatat sebagai utang,” kata Anies seperti dikutip dari tayangan di kanal Youtube Merry Riana, Sabtu, 11 Februari 2023.
Sandiaga Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Anies, ada ketentuan dari dukungan donasi tersebut, jika Anies-Sandi gagal memenangkan Pilkada DKI Jakarta, maka donasi tersebut akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.
Dengan Sandiaga Uno sebagai penjamin, Anies menegaskan posisi Sandiaga di sana bukan sebagai pemberi pinjaman seperti yang dikira orang.
Halaman selanjutnya
Namun, Anies mengaku belum bisa mengungkapkan siapa pihak ketiga yang memberikan donasi Rp 50 miliar itu dengan syarat kesepakatan.