Selasa, 11 Juli 2023 – 17:54 WIB
Jakarta – Kendala utama bagi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun dan mengembangkan angkutan umum adalah masalah anggaran atau keterbatasan dana. Hal itu diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno.
Baca Juga:
Saldo Anggaran 2022 Capai Rp 478,9 Triliun, Sri Mulyani: Penyangga Hadapi Ketidakpastian di 2023
Dia menjelaskan, meski dalam rencana dan strategi (Renstra) pembangunan dan pengembangan angkutan umum sudah jelas menyebutkan kebutuhan dana, namun anggaran yang mampu disediakan pemerintah seringkali tidak mencukupi.
“Jadi untuk mengatasi masalah ini, tidak hanya di kabupaten yang kekurangan anggaran, tapi juga di pemerintah pusat,” kata Hendro dalam telekonferensi Forum Diskusi Sektor Transportasi, Selasa, 11 Juli 2023.
Baca Juga:
Kemenhub Ungkap Kepercayaan Pemda Bangun Moda Angkutan Umum
Dia mencontohkan, dalam rencana strategis pembangunan dan pengembangan angkutan umum di Indonesia, kebutuhan dana tercatat Rp 711 triliun. Namun kenyataannya, pemerintah hanya mampu menyediakan Rp 340,16 triliun dalam 5 tahun.
Baca Juga:
Sepanjang 2023, Ganjar akan membangun 6.557 rumah yang tidak layak huni bagi warga berpenghasilan rendah
“Lalu bagaimana dengan saldo sekitar 370,84 triliun? Makanya kita butuh pembiayaan kreatif ini agar bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan,” ujarnya.
Hendro menegaskan, dalam rangka pembangunan dan pengembangan angkutan umum di berbagai daerah atau daerah, upaya mencari alternatif pembiayaan untuk membiayai pembangunan angkutan umum sebenarnya menjadi tugas setiap kepala daerah.
Halaman selanjutnya
“Jadi kepala daerah tidak hanya datang ke Kemenkominfo dan minta anggaran, tapi ketika ditanya lagi tidak bisa menjawab, dan itu sudah menjadi budaya,” kata Hendro.