Sabtu, 8 Juli 2023 – 23:27 WIB
Jakarta – Kasus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Yang terbaru, Satreskrim Polri mengirimkan sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
Baca Juga:
BNPT Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teroris
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, informasi terkait kasus Panji Gumilang diperoleh selama proses penyelidikan hingga penyidikan.
“Kami sudah mendapatkan beberapa barang bukti yang sudah dikirim ke laboratorium Bareskrim Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
Baca Juga:
Diblokir, Pergerakan Akun Panji Gumilang Capai Triliun Rupiah
Ramadhan mengatakan, ada beberapa alat bukti yang akan diuji untuk menentukan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Jadi yang kita tunggu adalah hasil laboratorium forensik Polri terkait barang bukti yang kita peroleh yaitu rekaman dan screenshot, apakah benar ini yang dilakukan saudara PG,” ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Akan Periksa Mantan Legislator UKM Bukhori Yusuf Terkait Kasus KDRT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Satreskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun (Ponpes), Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah tim penyidik selesai memeriksa Panji.
Halaman selanjutnya
“Kami sampaikan setelah penyidikan, penyidik sudah melakukan hal-hal yang akan kita tingkatkan dari penyidikan ke penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023 pagi tadi.