Kamis, 12 Januari 2023 – 01:30 WIB
VIVA Nasional – Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, mengaku turut merasakan penderitaan anggota KSP yang mengalami kerugian akibat gagal bayar. Henry berpendapat bahwa dia tidak akan menutup mata dan sekali lagi menyatakan komitmennya untuk memulihkan hak-hak anggota.
“Sesuai komitmen saya sejak awal, saya tidak akan menutup mata atas kerugian yang dialami anggota KSP Indosurya Inti/Cipta dan dengan itikad baik, saya melalui PT Sun International Capital akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengganti semua kerugian yang diderita oleh anggota KSP Indosurya Inti/Cipta. anggota. KSP Indosurya Inti/Cipta,” kata Henry Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 11 Januari 2023.
Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta Henry Surya
Menurut Henry, komitmennya perlu diwujudkan melalui skema penyelesaian utang yang tertuang dalam Keputusan Homologasi/Pepeace Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Henry mengatakan, niat membayar utang ini juga merupakan niat baik untuk menjaga reputasi dirinya dan keluarganya sebagai pengusaha. Dia mengatakan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan kerugian korban.
“Jika saya diberi kesempatan oleh korban, saya akan berusaha dan optimis untuk menyelesaikan semua kewajiban membayar kerugian korban. Bukankah tujuan sidang ini untuk meminimalisir kerugian yang dialami korban?” ujar Henry Surya.
“Oleh karena itu izinkan saya untuk melanjutkan upaya pelunasan seluruh kerugian yang diderita oleh para korban yang telah saya laksanakan dengan sepenuh hati sejak tahun 2020,” imbuhnya.
Halaman selanjutnya
Henry menambahkan, pihaknya telah melakukan pembayaran utang sebesar Rp 2,7 triliun melalui mekanisme penangguhan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Ia menyayangkan usahanya terhambat karena ditangkap karena kasus ini.