Jumat, 24 Februari 2023 – 09:43 WIB
bisnis VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan pemberhentian Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Nama Rafael mulai viral setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melecehkan anak pengurus GP Ansor itu. Mario juga suka memamerkan barang-barang mewah.
Sri mengatakan, pihaknya telah memerintahkan inspektorat jenderal untuk melakukan pengecekan terhadap aset Rafael, terkait kepatutan aset Rafael. Pada 23 Februari, lanjut Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan
“Agar Kemenkeu bisa melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saya minta Saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.
Sri mengatakan, pencopotan itu dilakukan sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 halaman 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Ia meminta agar proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal dilakukan secara hati-hati. Hal ini dimaksudkan agar Kementerian Keuangan dapat menentukan tingkat hukuman yang tetap.
“Saya juga meminta agar pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti. Untuk saat ini sudah diterbitkan Surat Tugas Inspeksi Pelanggaran Disiplin untuk adik RAT yaitu nomor ST/321/321/Inspektorat Jenderal/IJ.01/2021,” ujarnya dikatakan.
Kepala Biro Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Foto: Tangkapan layar Anisa Aulia/VIVA.
Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas insiden viral anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor.
Halaman selanjutnya
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Mas David dan Encik Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Karena perbuatan anak saya telah menimbulkan luka berat dan trauma yang mendalam,” kata Rafael melalui video penjelasan Kamis, 23 Februari 2023.