Sabtu, 1 April 2023 – 03:00 WIB
Metro VIVA – Dua PSK asal luar negeri berinisial RZ asal Uzbekistan dan MBS asal Maroko masing-masing ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, dua PSK asal luar negeri yang ditangkap itu terkait dengan praktik prostitusi online yang dilakukan keduanya.
“Hari ini kita mempresentasikan hasil operasi penegakan hukum keimigrasian. Kita ada dua perempuan yang ditahan imigrasi di Jakarta Barat,” kata Silmy Karim dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Jumat 31 Maret 2023.
Ilustrasi orang asing di Imigrasi
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Silmy menegaskan pihaknya akan memberlakukan pembatasan minimal deportasi ke negara asal 2 WNA tersebut.
“Kita lihat apa yang dilanggar, paling tidak deportasi, pro justitia maksimal, kita lihat bagaimana penyidikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra mengatakan, pihaknya mendapatkan bukti visa pelumas seks dari tangan RZ.
“Petugas kemudian mendapatkan RZ dengan bukti berupa paspor Uzbek kakak RZ, kwitansi pembelian Visa (Visa on Arrival Receipt), uang tunai USD 200, dan handphone adik RZ yang berisi barang elektronik. percakapan terkait transaksi prostitusi. daring,” katanya.
Halaman selanjutnya
Kemudian bagi PSK asing berinisial MBS, petugas mendapatkan bukti memberatkan MBS berupa visa untuk alat kontrasepsi.