liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani.

Kamis, 31 Agustus 2023 – 00:10 WIB

Salatiga – Satreskrim Polres Salatiga menangkap seorang pria dengan inisial JM asal Solo, Jawa Tengah yang diduga menyebarkan konten berupa video dan foto asusila seorang wanita berusia 20 tahun asal Salatiga, Jawa Tengah.

Baca Juga :

Polisi Selidiki Berita Penembakan Aktivis Kemanusian di Papua

Dalam proses penangkapan tersangka, Satreskrim Polres Salatiga sempat dibuat kerepotan lantaran tersangka menolak untuk dibawa ke kantor polisi. Karena memiliki badan yang kekar, 2 orang polisi sempat dibanting oleh tersangka.

“Ya memang benar, pada saat proses penangkapan, tersangka sempat menolak dan melawan petugas. Kami pun melakukan tindakan Kepolisian, namun mendapat perlawanan dimana anggota kami sempat dibanting oleh tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga :

Ratusan Kasus Judi Online Diungkap Polri, Tersangkanya Nyaris 900 Orang

Untuk upaya penangkapan tersangka JM, Polres Salatiga meminta dukungan dari Resmob Polresta Surakarta. Dan setelah ditangkap tersangka dibawa ke Polres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Semenjak tanggal 12 Juli 2023, kita lakukan penahanan di Polres Salatiga, dan saat ini berkas sudah tahap satu, serta saat ini juga masih sementara memenuhi apa yang menunjuk daripada JPU,” ujar Kasatreskrim.

Baca Juga :

Komjen Fadil Pastikan Siapkan 1.679 Personel Amankan Asean Summit ke-43

Dari hasil pemeriksaan tersangka, motif yang bersangkutan menyebarkan video asusila dari korban berinisial BA adalah untuk menguasai korban. “Menurut pengakuan tersangka, motif yang bersangkutan adalah untuk menguasai korban. Kalau kamu meninggalkan saya (JM) berarti video ini menyebar,” jelas Kasatreskrim.

Sebelum kejadian tersebut, korban dan tersangka memang memiliki hubungan khusus. Bahkan mereka sempat tinggal dalam satu atap selama menjalin hubungan.

“Mereka kenal melalui media sosial dan kemudian berlanjut untuk bertemu di Solo. Korban dan tersangka sempat tinggal satu rumah,” imbuh Kasatreskrim.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasatreskrim, video dan foto asusila tersebut beredar pada bulan Mei 2023. “Video dan foto dikirimkan oleh JM melalui akun maupun handphone milik korban, dan yang menerima pertama kali adalah keponakan korban,” ungkap AKP Arifin.

Sementara itu Paman Korban, mengatakan sebelum tersebarnya video tersebut BA sudah mempersiapkan perlengkapan wisuda untuk ikut di wisuda SMK. Namun BA tidak kunjung pulang dan keluarga sempat melaporkan kejadian orang hilang ke polisi.

“Waktu itu kami pernah melapor ke Polisi untuk mencari keberadaan BA,” ujarnya.

Kondisi BA saat ini dalam keadaan sehat namun dari segi psikis sangat terguncang setelah kejadian tersebut. “Saat ini BA membutuhkan pendampingan dari psikolog. Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke polisi,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

“Mereka kenal melalui media sosial dan kemudian berlanjut untuk bertemu di Solo. Korban dan tersangka sempat tinggal satu rumah,” imbuh Kasatreskrim.