Selasa, 3 Januari 2023 – 11:30 WIB
VIVA Nasional – Pejabat Pusat (Pamen) Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun tiba di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Selasa, 3 Januari 2023. Kedatangan Bambang Kayun juga telah dikonfirmasi KPK.
Kepala Bidang Pelaporan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap Bambang Kayun dalam kasus dugaan suap dan suap di Mabes Polri terkait pemalsuan berkas perkara untuk memperjuangkan hak ahli waris. kepada PT ACM (Aria Citra Mulia).
“Benar hari ini, Selasa 3 Januari 2023, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan suap di Mabes Polri terkait pemalsuan surat perkara penyitaan ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia), kata Ali dalam keterangan tertulis.
Bambang Kayun didampingi pengacaranya dalam interogasi hari ini. “Saat ini tersangka berada di lantai 2 gedung KPK Merah Putih dan masih menjalani pemeriksaan didampingi tim penasehat hukumnya,” lanjutnya.
Namun, Ali belum mau menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK. Dia mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut tentang pembangunan setelah melakukan inspeksi. “Perkembangan lebih lanjut akan dikomunikasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga Bambang Kayun menerima uang tunai dan kendaraan mewah miliaran rupiah. Suap dan uang hadiah itu diduga terkait penanganan kasus pemalsuan surat dalam sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri.
Halaman selanjutnya
Tersangka kini dilarang ke luar negeri selama enam bulan pertama sejak 3 November 2022 hingga 4 Mei 2023. Bambang telah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, putusan tersebut menolak gugatan Bambang.