Jumat, 3 Maret 2023 – 16:51 WIB
politik VIVA – Ketua Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengomentari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis KPU menunda tahapan pemilu hingga dua tahun ke depan. Menurut Herzaky, ada upaya terorganisir di balik putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakpus tersebut.
“Kami melihat ada upaya terencana di balik ini. Sekelompok orang masih berusaha mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara, untuk kepentingan segelintir kelompoknya. Mereka masih berusaha menunda pemilu, dengan cara yang sangat memalukan dan memalukan. cara yang tidak tepat,” kata Herzaky, kepada wartawan, Jumat 3 Maret 2023.
Pemilihan / Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menurut Herzaky, pemegang kekuasaan saat ini sadar bahwa dirinya tidak akan dipilih kembali oleh rakyat karena kegagalan. Oleh karena itu, Herzaky berpendapat bahwa ada upaya mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara.
“Mereka tahu bahwa mereka telah divonis gagal oleh rakyat. Tidak mungkin mendapatkan kesempatan untuk kembali berkuasa. Maka dengan sekuat tenaga, karena masih berkuasa, mereka terus mengetuk berbagai pintu, bahkan dengan cara yang tidak pantas. cara,” kata Herzaky
Masih ada pihak yang ingin memaksa pemerintahan saat ini untuk tetap berkuasa hingga beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, Partai Demokrat mendukung KPU untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Umum yang sudah berlangsung.
“Kami terus mendorong dan mendukung KPU untuk melanjutkan proses pelaksanaan tahapan pemilu 2024 sesuai dengan yang telah disepakati bersama Komisi II dan Pemerintah. Tidak ada alasan untuk menghentikan proses yang sedang berlangsung,” ujar Herzaky
Halaman selanjutnya
Soal KPU dan salah satu parpol yang gagal lolos verpol, lanjut Herzaky, tidak boleh mengganggu proses lain. Ia menilai KPU memahami ketentuan undang-undang terkait hal tersebut.