Selasa, 17 Januari 2023 – 02:21 WIB
Metro VIVA – Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar kebijakan electronic road pricing (ERP) tidak langsung diterapkan pada 25 ruas jalan sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Elektronik (PL2SE).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengusulkan penerapan kebijakan jalan tol itu diuji dulu di tiga ruas jalan. Jika terlalu banyak aplikasi ERP, dikhawatirkan kebijakan tersebut justru akan membebani masyarakat.
“Sebelumnya juga sempat disinggung bahwa ini terkesan sangat memberatkan meski diterapkan. Perlu diuji di bagian-bagian tertentu dulu,” kata Ismail di Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
Selain itu, penerapan ERP di tiga ruas jalan ini juga sama dengan rencana awal dibuatnya ERP pada tahun 2014, dengan jalan-jalan terpilih seperti Jalan Rasuna Said yang setiap hari dipadati kendaraan bermotor.
Kendaraan melalui electronic road pricing tool (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
“Sebelumnya juga ada reminder bahwa sebenarnya ide awal tahun 2014 ada di tiga jalan seperti Kuningan Rasuna Said,” ujarnya.
Menurut dia, rencana implementasi ERP itu harus dibahas dalam rapat kerja yang digelar Senin (16/1) yang dibuka Ismail sekitar pukul 14.00 WIB.
Halaman selanjutnya
Setelah itu, sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI meminta rapat ditunda hingga pekan depan karena sejumlah perwakilan Pemprov (Pemprov) tidak hadir.