Senin, 9 Januari 2023 – 06:41 WIB
VIVA Nasional – Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Sumbar ingin bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Hotel Novotel yang bersifat build over transfer (BOT) kerjasama dengan Pemerintah Daerah Sumatera Barat.
Ketua Komisi 3 DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan, Direktur PT. Grahaas Citrawisata, Dedi Sjahrir Panigoro, sudah dua kali dipanggil Komisi 3 DPRD Sumbar. Namun, kata dia, Dedi Panigoro tidak pernah kooperatif memenuhi undangan DPRD Sumbar.
“Beliau sudah dua kali menghubungi kami. Beliau sudah hampir 30 tahun bekerja sama dengan Pemprov Sumbar untuk membangun hotel menggunakan aset tanah Pemprov Sumbar. Sejauh ini laporan kerugian masih berjalan, makanya kami ingin investigasi. ,” kata Ali saat dihubungi wartawan, Minggu, 8 Januari 2023.
Menurutnya, DPRD Sumbar memiliki tugas mengawasi penggunaan aset milik Pemda Sumbar. Sebab, kata dia, ada hal yang tidak masuk akal dalam kerjasama build over transfer (BOT) antara perusahaan yang dipimpin Dedi Panigoro dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbar itu.
“Ini masalah besar karena aset yang dikelola sangat besar, puluhan bahkan ratusan miliar. Sedangkan selama ini kontribusi kepada Pemerintah Daerah menurut kami tidak masuk akal. Ya, Rp 200 juta per tahun. Sedangkan neraca memberi kita pendapatan Rp 30 miliar di tahun 2020. Nah itu yang ingin kita pelajari, apa masalahnya dengan pendapatan Rp 30 miliar, bagaimana kita bisa mendapat untung sebanyak itu,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Namun, kata Ali, DPRD Sumbar bermasalah karena Dedi Panigoro dua kali absen. Anehnya, kata dia, Dedi Panigoro selalu mengirimkan perwakilannya untuk rapat hingga diduga informasi itu ditutup-tutupi.