liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di kasus narkoba Teddy Minahasa

Kamis, 6 April 2023 – 15:53​​WIB

VIVA Nasional – Terdakwa mantan Kapolres Kalibaru Jakarta Utara Kompol Kasranto mengaku bersalah dan menyesal terlibat dalam jaringan peredaran narkoba mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa.

Demikian disampaikan Kasranto saat membacakan nota atau pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023. Di hadapan majelis hakim, Kasranto mengaku menerima Linda Pujiastuti alias Tawaran Anita untuk menjual barang bukti sabu dari Polres Bukittinggi.

“Saya pertama kali terlibat kasus ini pada 23 Juni 2022, saya mendapat chat dari saudari Linda terkait sabu dari Padang milik jenderal,” kata Kasranto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 5 April 2023.

Saat terlibat dalam kasus tersebut, Kasranto masih menjabat sebagai Kapolres Kalibaru, yang kemudian menemui Linda dan bertugas mencari pembeli sabu. Kasranto mengaku saat itu Linda menyebut sabu itu milik seorang jenderal polisi bintang dua asal Padang.

Kompol Kasranto, Dituntut 17 Tahun Penjara

Dalam aksi peredaran narkoba itu, Kasranto menugaskan dua anggota polisi di bawah sayapnya Aipda Achmad Darmawan dan Aiptu Janto Situmorang untuk mencari calon pembeli satu kilogram sabu.

“Saat itu adik Linda benar-benar meyakinkannya bahwa sabu itu aman karena milik jenderal,” ujarnya.

Di hadapan majelis hakim, Kasranto mengaku baru pertama kali terlibat masalah hukum saat menjadi anggota Polri.

Halaman selanjutnya

“Saya melakukan ini sepenuhnya atas hati nurani saya sendiri. Saya tidak tahu setan macam apa yang bisa membawa saya ke masalah seperti ini,” katanya.