Sabtu, 7 Januari 2023 – 06:02 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diketahui kerap membawa buku hitam saat persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, isi buku hitam tersebut baru diketahui saat Sambo menjadi saksi di tempat kejadian. persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman.
Begitu Ferdy Sambo membuka buku hitam itu, tertangkap kamera dan ditayangkan di televisi. Hal itu terjadi saat pengacara Hendra Kurniawan menanyakan integritas Hendra selama bertugas sebagai Karo Paminal Polri dan tidak diberitahu skenario licik Sambo hingga Hendra dibawa ke pengadilan.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, terlihat membawa buku catatan hitam sesaat sebelum menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
“Sebelumnya, saksi mengatakan Hendra memiliki integritas tinggi, yang mungkin akan membocorkan skenario jika saya memberitahunya. Bisakah saksi menjelaskan apa Hendra memiliki integritas yang tinggi? Sebelumnya saksi hanya menjelaskan bahwa saudara Hendra sudah 15 tahun di Propam, jadi apa maksudnya,” kata kuasa hukum Hendra, Sangun Ragahdo.
Sambo langsung menjawab pertanyaan itu. “Ada potensi untuk tidak mengikuti skenario saya. Hendra sudah 15 tahun di Propam dan 1,5 tahun saya bergabung dengan terdakwa Hendra Dari data yang saya miliki (ketika membuka buku hitam) disiplin internal yang dilakukan oleh Biro Paminal cukup ketat. Dari 214 anggota Polri pada tahun 2021, telah dilakukan penangkapan merah. Ini prestasi tapi tidak pernah terungkap karena terkait internal,” kata Sambo.
Ferdy Sambo membawa buku hitam itu saat menjalani sidang etik
Halaman selanjutnya
“Itulah mengapa saya khawatir dia tidak akan bisa mengikuti skenario yang saya buat. Hendra adalah orang yang tegas dalam penegakan internal,” kata Sambo.