Sabtu, 18 Maret 2023 – 18:49 WIB
Metro VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Tambora Jakarta Barat berhasil menggerebek sindikat prostitusi yang dikemudikan mucikari di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Gedong Panjang RT 10/10 No. 7 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 18 Maret 2023.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 39 gadis remaja yang dijadikan PSK dalam sindikat tersebut. Berdasarkan pendataan polisi, 5 dari 39 PSK yang ditangkap masih tergolong anak di bawah umur.
“Penjahat dengan perannya masing-masing mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual.” ujar Putra dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Sabtu 18 Maret 2023.
Sindikat prostitusi di Jalan Gedong Panjang, Tambora, Jakarta Barat
Terkait hal itu, Putra mengatakan pihaknya sudah mendapatkan empat pelaku utama, yakni IC alias MAMI (35), perempuan asal Kampung Giri Jaya, Kecamatan Nagrak, Sukabumi yang berperan sebagai mucikari, kemudian ada tiga laki-laki berinisial HA. (25), masing-masing SR alias Koperal.(35), MR (25) yang bertindak sebagai pengawas yang melarang PSK keluar dari mess kerjanya untuk menyamar.
Selama bekerja di tempat prostitusi di Gang Royal, para PSK juga tidak boleh keluar dari kafe/warung, saat keluar harus didampingi pengawal bernama HA (25), SR alias Kopral (35) dan MR (25). . ” dia berkata.
Pelacur yang menjadi korban juga diancam dengan denda oleh pelaku jika ketahuan meninggalkan mess tempat tinggalnya. “Korban dilarang keluar area mess tanpa izin. Jika ketahuan meninggalkan rusuh dan ketahuan, maka PSK akan didenda Rp. 1.000.000 menjadi Rp. 1.500.000,” katanya.
Halaman selanjutnya
Mode Cheat Lowongan