liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Guru ngaji cabul diamankan Polres Garut, Jawa Barat

Kamis, 1 Juni 2023 – 23:15 WIB

VIVA Kirminal – Ap (51), seorang guru ngaji di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus maksiat dengan melakukan persetubuhan dengan bocah laki-laki yang biasa belajar Al-Quran dengan mengira. Sejauh ini, pengurus Ap mengaku melakukan perbuatan tersebut terhadap 17 anak.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebut kasus ini sebagai kasus inses. Selama ini tersangka hanya mengaku mengusap kemaluannya di punggung korban.

“Jadi kami masih melakukan pemeriksaan visum terhadap korban. Selama ini tersangka mengaku hanya menganiaya dirinya sendiri dengan menggosokkan penisnya ke punggung korban lalu memasukkan penisnya ke dalam mulut korban,” ujarnya, Kamis 1 Juni 2023.

Polisi Garur menunjukkan bukti bahwa seorang guru pengajian telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak

Cara tersangka melakukan perbuatan cabul adalah dengan mengajak anak-anak mengaji di rumahnya, kemudian membujuk korban agar menurut. Setelah berhasil melepaskan hajatnya, tersangka mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada orang lain.

“Setelah mencabuli anak, tersangka mengancam tidak akan memberi tahu siapa pun tentang perbuatannya,” kata Deni.

Deni melanjutkan, tersangka mengaku tega melakukan perbuatan keji terhadap belasan anak karena pernah menjadi korban hal serupa. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Halaman selanjutnya

“Tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena korbannya lebih dari satu,” pungkasnya.