Rabu, 25 Januari 2023 – 15:52 WIB
bisnis VIVA – Dirjen Prasarana Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, Pemerintah kini akan membentuk skema penjaminan bagi pembeli.
Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada pembeli rumah, dan menghindari polemik seperti yang terjadi di Meikarta. Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman Pendirian Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Rumah.
“Di Meikarta, masyarakat yang membeli rumah diharuskan pulang. Jadi nanti dengan skema penjaminan, masyarakat harus ada kepastian saat membayar cicilan, rumah belum siap, ada kepastian,” kata Herry dalam telekonferensi Rabu. . , 25 Januari 2023.
Ilustrasi gedung Meikarta
Sehubungan dengan hal tersebut, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) telah ditunjuk oleh Pemerintah sebagai sekretariat pembiayaan perumahan.
Seperti diketahui, kontroversi proyek Meikarta masih berlanjut hingga saat ini, karena pengguna Meikarta menuntut pengembalian uang karena tidak pernah menerima unit apartemen. Bahkan, baru-baru ini pengguna digugat oleh pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Sebanyak 18 pengguna Meikarta yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen (KPKM) Meikarta Selasa 24 Januari lalu menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Halaman selanjutnya
Diputuskan untuk menunda sidang gugatan terhadap pengembang mega proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan dilanjutkan pada 7 Februari 2023. Pengembang menggugat kliennya sebesar Rp 56 miliar atas dugaan pencemaran nama baik. merugikan perusahaan.