Minggu, 5 Februari 2023 – 23:46 WIB
Metro VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap warga yang datang ke Jakarta. Menurutnya, aturan pindah rumah tidak lagi mensyaratkan surat keterangan dari RT/RW ke desa/kelurahan.
“Hari ini saya minta Pak Walkot Pak RW memperhatikan pergerakan warga dari satu daerah ke daerah lain,” kata Heru saat menghadiri acara Ketua Guyub Rukun Warga di Jakarta Selatan pada Minggu, 5 Februari 2023.
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Inspeksi BKT, Jakarta, Minggu (12/7/2020). (Gambar ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ia menyebutkan data per Februari 2023, pergerakan penduduk didominasi oleh kelompok berpenghasilan rendah. Namun, dia tidak bisa mengkomunikasikan data dengan jelas. Hanya, kata dia, data tersebut akan disampaikan pada rapat pimpinan gabungan TNI dan Polri.
“Sedikit saya sampaikan bahwa data yang saya terima setiap bulan, migrasi penduduk, sekali lagi mohon maaf, di kantong masyarakat berpenghasilan rendah semakin meningkat. Nanti akan saya sampaikan secara rinci dalam rapat pimpinan dengan jajaran TNI dan Polri,” ujarnya.
Misalnya, kata Heru, saat berkunjung ke RS Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sedikitnya 14 pasien dirawat dalam satu ruangan. Sedangkan 9 pasien berasal dari luar Jakarta. “Saya tidak menyebut kotanya. Selebihnya warga DKI. Artinya apa? Pemda DKI akan memberatkan,” kata Heru.
Padahal, Heru menyebut masih banyak warga DKI yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. “Karena mereka datang dari berbagai penjuru, dan sesuai aturan bisa dirawat di RS Pasar Minggu. Mengapa? Karena dokternya bagus, rumah sakitnya bagus, AC-nya tidak bisa ditemukan di tempat lain,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Tentu saja, kata Heru, Pemprov DKI tidak bisa melarang masyarakat berobat ke RS Pasar Minggu. Namun, dia khawatir hal itu akan membebani APBD Pemprov DKI Jakarta.