liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Pelaku diamankan polisi Tanjungbalai, Sumut

Sabtu, 2 September 2023 – 05:52 WIB

Tanjungbalai – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, menangkap seorang pria SHH alias JOS (46) yang melakukan penyekapan terhadap kedua anak kandungnya di rumahnya Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Baca Juga :

Terpopuler: 20 Tahun Suami Tak Ajak Istri Bicara, Jessica Mila Kecewa Pada Tuhan Gegara Kanker

Kedua anak kandungnya disekap itu, masing-masing berinisial JAH (14) dan JOAH (12). Menerima laporan ada penyekapan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan JOS.

Pelaku diamankan polisi Tanjungbalai, Sumut

Baca Juga :

KPK Buka Peluang Jadikan Istri Rafael Alun Tersangka TPPU Pasif

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, AKP. Eri Prasetiyo menjelaskan peristiwa penyekapan tersebut, terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. Kasus ini, berawal istrinya, berinisial NMS (46) menolak untuk berhubungan dengan pelaku.

Sedangkan NMS merupakan istri pertama JOS. Pelaku sendiri memiliki dua istri. Dia sempat mengancam istrinya yang sedang mandi menggunakan pisau dapur, yang sudah diasah. 

Baca Juga :

20 Tahun Suami Ini Tak Ajak Istri Bicara, Alasannya Mengejutkan

“Awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi itu, kubunuh kamu nanti. Pada saat, mengatakan kalimat demikian terlapor, juga menggosok sebuah senjata tajam, berupa pisau dapur. Mendengar kalimat demikian pelapor dan korban langsung keluar dari kamar mandi dengan cara berlari (keluar rumah),” ucap Eri, Jumat 1 September 2023.

Kesal melihat istrinya, JOS memanggil kedua anaknya masuk ke dalam kamar. Dengan menggunakan pisau, JAH dan JOAH diancam juga akan dibunuh kalau melawan dan kabur.

“Mengancam kedua (anak) korban, agar jangan keluar rumah apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai,” ucap Eri.

Polisi bergerak ke rumah korban yang dijadikan pelaku untuk menyekap para korban. Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku dan membawa ke Mako Polres Tanjungbalai, untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, mengaku kesal dengan istrinya yang menolak untuk berhubungan badan. Sedangkan, NMS menolak dengan alasan capek bekerja satu harian.

“Istrinya ini, untuk biaya hidup anak-anaknya. Saat itu, dia (korban) sedang capek (sehingga menolak hubungan badan),” kata Eri.

Eri menambahkan bahwa JOS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No. 35 Thn 2014 ttg perubahan atas UU No. 23 Thn 2002 ttg Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No. 23 Thn 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) dari K.U.H. Pidana,” tutur Eri.

Halaman Selanjutnya

“Mengancam kedua (anak) korban, agar jangan keluar rumah apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai,” ucap Eri.