Senin, 2 Januari 2023 – 22:58 WIB
VIVA Nasional – Instansi Polri tercemar kasus yang menjerat mantan Kabag Propam Polri, Ferdy Sambo atau FS dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Catatan kepolisian dinilai tercemar kasus Sambo.
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn mengatakan, sepanjang 2022, data Polri telah menyelesaikan 276.507 kasus. Namun, menurutnya jalannya kasus Sambo menunjukkan bahwa Polri tidak membeda-bedakan apa yang terjadi secara internal.
Dia mengatakan, catatan kinerja polisi harus dipublikasikan. Tegasnya, kasus Sambo hanyalah soal oknum yang menyeret-nyeret anak buahnya.
Ferdy Sambo, sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.
Ia mengatakan, sejauh ini persidangan terhadap Sambo cs sudah berlangsung dan terbuka untuk umum. Kedua persidangan tersebut mendakwa Sambo dengan pembunuhan berencana dan obstruksi keadilan atau obstruksi keadilan atas pembunuhan Brigadir J.
“Banyak yang sudah dilakukan Polri di tahun 2022. Jangan sampai kasus Ferdy Sambo melupakan hal-hal paripurna yang sudah dilakukan Polri,” kata Romadhon dalam kesaksiannya, Senin, 2 Januari 2023.
Menurutnya, Polri harus bisa memaksimalkan sosialisasi dengan mengenalkan kinerjanya. Langkah yang bisa dilakukan Polri dengan bekerja sama dengan generasi milenial pendukung Korps Bhayangkara.
Halaman selanjutnya
Baginya, hal ini penting karena Polri berperan sebagai pengayom masyarakat. Polisi juga harus aktif terlibat dengan masyarakat.