Jumat, 23 Juni 2023 – 01:52 WIB
Jakarta – Pemerintah provinsi atau pemerintah daerah diminta untuk memastikan ketersediaan anggaran dan menjaga netralitas aparatur publik negara atau ASN jelang Pilkada 2024. Apalagi Pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024.
Baca Juga:
Isu Jokowi Main Kaki Dukung Prabowo, FX Rudy: Presiden dan Menhan Harus Selaras
Permintaan agar pemerintah daerah menjamin netralitas ASN disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo. Ia mengatakan penting menjaga netralitas ASN dalam acara kajian strategis “Kesiapan Daerah Mendukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah”.
Yusharto mengingatkan, untuk mensukseskan Pemilu 2024 diperlukan sinergitas dari seluruh elemen bangsa. Sebab, pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada tahun yang sama.
Baca Juga:
Panda Nababan yakin Jokowi akan konsisten mendukung Garjar
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto.
Dikatakannya, sinergi bisa dimulai dari penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Ia mengatakan, penyelenggara pemilu perlu menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya dengan penuh integritas.
Baca Juga:
GBK digunakan PDIP pada Sabtu, Puan meminta maaf karena khawatir meresahkan warga dan menimbulkan kemacetan
“Aparat keamanan memberikan dukungan pengamanan. Caleg, parpol dan pendukungnya dapat mengikuti proses pemilu dengan baik dan menjauhi politik uang,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, dari sisi hukum juga harus menyusun undang-undang yang adil. Selain itu, ia berharap agar pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (LSM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat dapat menjauhi kecurangan.
Halaman selanjutnya
Baginya, penting untuk mendukung suasana pemilu yang kondusif, tertib, dan damai. Ia juga berharap pemerintah daerah dapat berperan dalam mengedukasi dan meredam konflik sosial yang muncul akibat hajatan pemilu.