Rabu, 7 Juni 2023 – 18:24 WIB
VIVA Nasional – Harun Al Rasyid, Kepala Perlindungan Jamaah (Pinjaman) PPIH Arab Saudi, meminta jemaah haji Indonesia memperhatikan lima larangan haji yang diatur Pemerintah Arab Saudi.
“Ada beberapa pantangan yang harus dipatuhi jamaah. Lima pantangan ini harus diikuti selama kita berada di Mekkah dan Madinah,” ujar Harun, Rabu, 7 Juni 2023.
Lima pantangan yaitu jemaah pertama dilarang merokok di sembarang tempat, karena yang ketahuan merokok tidak hanya didenda tetapi juga dipenjara.
Kedua, jamaah tidak boleh membuang sampah di sekitar Masjidil Haram, Mekah dan juga di Masjid Nabawi, Madinah.
“Kalau kita melihat sampah, ambil dan bawa ke tempat sampah. Ini yang harus diantisipasi,” katanya.
Ketiga, jamaah dan seluruh pejabat dilarang memasang spanduk atau tanda yang menunjukkan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram, misalnya memasang spanduk Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIHU).
“Tolong beritahu jemaah untuk tidak melakukannya, karena Prajurit itu bisa langsung ditangkap,” katanya.
Halaman selanjutnya
Keempat, jamaah dilarang mengambil barang atau benda yang berserakan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan security.