Minggu, 18 Juni 2023 – 14:08 WIB
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ada beberapa hal yang diatur dalam Perpres tersebut, antara lain kedudukan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan kedudukan wakil menteri.
Baca Juga:
Jokowi Hadiri Konser GIGI, Dewa Budjana Pamer Tanda Tangan, Armand Maulana Ajak Selfie
Dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 Pasal 1 yang dilihat VIVA disebutkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dipimpin oleh seorang menteri.
Selanjutnya, Pasal 2 Perpres tersebut menyatakan bahwa menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan pengangkatan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga:
Saksikan Langsung di Istora, Jokowi Doakan Anthony Ginting Juara Indonesia Open 2023
“Wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada menteri. Wakil menteri mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan,” bunyi Perpres seperti dikutip VIVA . pada hari Minggu, 18 Juni 2023.
Sedangkan ruang lingkup tugas wakil menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (4) meliputi (a) membantu menteri dalam merumuskan dan/atau melaksanakan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, (b) membantu Menteri dalam mengkoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga:
Jokowi Ingatkan Relawan Jangan Salah Pilih Pemimpin
Sedangkan dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa menteri dan wakil menteri adalah unsur pimpinan di kementerian.
Pasal 4 mengatur tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Tugas itu diberikan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Ganjar Pranowo: Persaingan Pilpres 2024 Akan Alot
Ganjar Pranowo meminta kader PDIP untuk melawan politik identitas dengan memaparkan program sukses Presiden Jokowi dan gagasan untuk dikembangkan lebih lanjut.
VIVA.co.id
18 Juni 2023