Rabu, 7 Juni 2023 – 00:10 WIB
Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan menerima laporan dari seorang wanita berinisial A (22), yang diduga dipukul kekasihnya sendiri karena cemburu.
“Bahwa korban DAW alias A telah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 4 Juni atas dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, terhadap AMP yang dilaporkan sebagai teman dekat,” kata Kapolsek Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Adj. Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.
Ia menjelaskan, peristiwa diduga terjadi pada 1 Juni sekitar pukul 22.30 WIB. Awalnya, korban (DAW) mengendarai sepeda motor bersama dengan sepeda motor terlapor (AMP). Di tengah jalan, di Jalan Prapanca Raya, sepeda motor terlapor bertabrakan dengan sepeda motor korban. Akibatnya, korban juga mengalami luka-luka.
“Upaya kepolisian yang telah dilakukan adalah memeriksa keterangan korban dan terlapor, serta saksi-saksi lainnya di TKP (Perkara Insiden). Dan sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memeriksa fakta dari saksi tersebut. keterangan di TKP terkait kejadian ini,” ucapnya lagi.
Sebelumnya sempat viral di media sosial, seorang wanita berinisial A (22) dikabarkan dipukuli kekasihnya sendiri di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Pemicunya diduga cemburu.
Sementara salah satunya diposting di akun Instagram @gibranabd. Kejadian bermula saat korban menghadiri acara kantor di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Kekasih korban kemudian menyusul ke sana. Singkat cerita, korban cemburu karena teman laki-lakinya melambai saat pulang ke rumah.
Halaman selanjutnya
Korban pun mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengadukan kejadian tersebut. Ia datang bersama keluarga dan beberapa rekannya. Terlihat wajah korban penuh luka. Namun, dia belum menjelaskan secara lengkap kasus yang ada karena ingin ke RS Fatmawati untuk dilakukan otopsi.