Rabu, 19 Juli 2023 – 00:30 WIB
Jakarta – Polisi menyelidiki dugaan salah urus pengelolaan dan penyaluran zakat dan infaq di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh ketuanya, Panji Gumilang.
Baca Juga:
Soal status hukum Panji Gumilang, Mahfud MD: Enggak boleh bingung, yang penting ada SPDP.
Hal itu menyusul laporan Forum Pengaduan Indramayu (FIM) ke Bareskrim Polres Indramayu, Senin, 17 Juli 2023 siang. Untuk ASm sebagai perwakilan, sertakan bukti dalam laporan.
“ASM telah melampirkan dua screenshot sebagai bukti, yaitu screenshot video yang meliput seorang jurnalis di TV nasional, saudara AW dan saudara A,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan. , Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga:
Analisis Polisi atas Rekening Panji Gumilang Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang
Dia mengatakan, bukti kedua yang dihadirkan wartawan adalah screenshot dari program Nota Demokrasi tvOne. Dalam kejadian itu ada seorang perempuan berinisial LS, mantan wali santri Al Zaytun. Ramadhan mengatakan, penyidik ​​berkoordinasi dengan Direktur Kurikulum Kelembagaan dan Fasilitas Kemahasiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama. Dari hasil pemeriksaan, ada penyerahan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening tiga nama.
“Mahad Al Zaytun punya tiga akun, PG (Panji Gumilang) punya dua akun, dan satu akun atas nama J,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Sebut Aparat Kepolisian Sudah Mulai Rutin Melapor ke LHKPN
Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga mengkoordinasikan inventarisasi pelaporan. Hasilnya adalah sejumlah nama.
Halaman selanjutnya
Pertama, AS bertindak sebagai penggalang dana untuk yayasan intelijen Anak Bangsa cabang Jakarta yang berafiliasi dengan APG. Namun, niat APG tidak disebutkan. Lalu, IS sebagai pendiri Al Zaytun yang kini eks. Pemeriksaan belum dilaksanakan sebagaimana dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).