Kamis, 20 Juli 2023 – 12:38 WIB
Jawa Timur – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember sedang memproses hukum terhadap seorang sopir lori peti kemas yang hampir menabrak KA Logawa jurusan Jember-Purwokerto karena melanggar perlintasan rel pada Kamis 20 Juli 2023 hingga kejadian di Semarang hampir terulang lagi di Jember.
Baca Juga:
Tabrakan kereta api dengan Nissan Juke di Asahan, seorang dokter meninggal dunia
“Betul truk kontainer berhenti di simpang dengan posisi sangat dekat dengan kecepatan kereta api, hal ini terjadi Kamis ini pukul 06.30 WIB di simpang 125 dengan sebidang jalan antara Stasiun Rambipuji – Bangsalsari,” ujar Manager Harian Bagian Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Baca Juga:
Sopir Fortuner Bunuh 3 Orang di Pintu Keluar Tol Plumpang Ternyata Pelajar
Saat petugas yang menjaga perlintasan sedang menutup pintu gerbang karena KA Logawa jurusan Jember tujuan Purwokerto yang baru saja keluar dari Stasiun Rambipuji hendak lewat, tiba-tiba sebuah truk kontainer berusaha menabrak pintu perlintasan. Kejadian ini mengakibatkan palang patah dan truk berhenti di tengah lintasan.
“Melihat situasi tersebut, penjaga perlintasan langsung berlari menuju kereta sambil menunjukkan masinis untuk menghentikan kereta,” ujarnya.
Baca Juga:
Kecelakaan KA Brantas di Madukoro Semarang, sopir dan supir truk sedang diperiksa polisi
Setelah kereta Logawa berhenti, lanjutnya, penjaga penyeberangan memerintahkan sopir truk untuk melepaskan truk kontainer yang diangkutnya dari rel kereta api.
Halaman selanjutnya
Setelah rel kereta api diamankan, KA Logawa yang berhenti, berangkat lagi dan melintasi lokasi dengan kecepatan terbatas sambil dipandu oleh petugas penyeberangan.