Kamis, 12 Januari 2023 – 13:25 WIB
bisnis VIVA – Dinas Angkutan Kota Surabaya, Jawa Timur, sedang mengkaji kenaikan tarif parkir di pinggir jalan atau di pinggir jalan. Hal ini untuk memastikan bahwa kebutuhan parkir lebih besar atau akan menyebabkan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru di Surabaya mengatakan, parkir di pinggir jalan merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten. Namun, lanjutnya, keberadaan layanan parkir ini juga perlu diperhatikan dari segi kelancaran lalu lintas.
“Memang benar PAD itu bagus, tapi dari segi arus lalu lintas harus dipikirkan karena tidak semua tempat parkir akan memberikan efek positif. Tentu ini menjadi kendala sampingan dari efek negatifnya,” kata Tundjung seperti dikutip Antara , Kamis, 12 Januari 2023.
Petugas parkir sibuk mengemas helm ke dalam kantong plastik
Tundjung menjelaskan, keberadaan tempat parkir di pinggir jalan perlu diperhitungkan berapa banyak orang yang hilang akibat dampak kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, parkir di jalan harus lebih mahal daripada parkir yang tersedia di gedung dan pekarangan.
“Makanya parkir pinggir jalan harus dinaikkan, jangan Rp 5.000, kalau bisa Rp 7.000, supaya orang yang mau parkir murah ada di dalam gedung. Kalau di pinggir jalan juga ada parkirnya. (dibuat) mahal agar jalan tetap dipertahankan untuk rakyat,” ujarnya.
Karena itu, kata Tundjung, pihaknya juga berencana menerapkan Transport Demand Management (TDM) di beberapa lokasi. Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan kendaraan pribadi sekaligus menghindari kemacetan dengan membatasi parkir di pinggir jalan.
Halaman selanjutnya
“Misalnya parkir di Jalan Tunjungan boleh, kalau mau parkir di Bangunan Siola murah, kalau mau parkir di Jalan Tunjungan mahal. ,” dia berkata.