liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto

Sabtu, 15 Juli 2023 – 00:04 WIB

lajang – Sejak dilaporkan pada Mei 2023, kasus ipar polisi memasuki babak baru. Laporan Diana Suwito (46 tahun) terhadap adik iparnya Sutikno (56 tahun) ditingkatkan setelah penyidik ​​​​pidana umum (Pidum), Satreskrim Polres Jombang menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Baca Juga:

Ibu Hamil di Jombang Diserang Puluhan Tawon Vespa dan Memar

“Kasusnya sudah kami tahan minggu lalu. Sekarang kasusnya sudah naik ke penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Jumat, 14 Juli 2023.

Usai menaikkan status, lanjut Aldo, polisi akan segera menindaklanjuti. Berupa pemanggilan beberapa pihak, untuk meminta informasi tambahan.

Baca Juga:

Pengendara Motor di Jombang Ditabrak Kereta Api, Warga Bantu Temukan Bagian Tubuhnya

“Agenda selanjutnya, kami akan mengagendakan gugatan terhadap beberapa pihak. Upaya hukum sudah dilakukan untuk meminta keterangan lebih lanjut,” kata Aldo.

Diana Suwito bersama pengacaranya usai melakukan mediasi di Polres Jombang

Baca Juga:

Jalani Sidang Pertama, Mantan Peneliti BRIN Dijerat Dua Masalah UU ITE

Aldo mengatakan, penetapan tersangka akan menunggu hasil keterangan saksi dan bukti baru. Setelah itu, penetapan tersangka baru bisa dilakukan.

“Belum (penetapan), masih pemanggilan. Nanti berdasarkan hasil kesaksian dan bukti baru, akan kami masukkan gelar penetapan tersangka,” ujar Aldo.

Halaman selanjutnya

Sementara itu, kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rohmad mengapresiasi kinerja penyidik ​​Bareskrim Polres Jombang. Apalagi posisi terlapor adalah pengurus organisasi masyarakat Tionghoa. Menurutnya, penyidik ​​Polri harus bisa keluar dari tekanan besar tersebut.