Rabu, 6 September 2023 – 00:32 WIB
Jakarta – Kasus seorang wanita dianiaya preman saat sedang makan di sekitar lampu merah Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, berakhir damai. Hal itu diucap Kapolsek Kramat Jati, Komisaris Polisi Rusit Malaka.
Baca Juga :
Squirting: Mitos, Fakta, dan Kebenaran di Balik Fenomena Seksual Wanita
“Dengan kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan,” ujar dia kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.
Rusit mengklaim kalau kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus dengan kekeluargaan. Mereka lantas menandatangi surat perdamaian diatas materai.
Baca Juga :
Dari Aceh ke Jakarta, Ibu Pemuda Korban Penganiayaan Praka Riswandi Cs Minta Ini ke Hotman Paris
“Kedua belah pihak sepakat damai bermaterai Rp10.000. Korban memaafkan pelaku, pelaku tidak akan mengulangi perbuatan dan tidak ada saling dendam,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan yang sedang makan di sekitar lampu merah Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, diduga dianiaya preman.
Baca Juga :
Polisi Akui Utang-Piutang jadi Penyebab Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar
Kejadian ini viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @kabar.keras. Dalam keterangan disebut penganiayaan terjadi pada salah satu warung makan di sekitar lokasi.
“Preman menganiaya seorang wanita yang sedang makan di sebuah warung makan,” demikian seperti dikutip, Senin 4 September 2023.