Rabu, 2 Agustus 2023 – 14:46 WIB
Jakarta – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi perihal maraknya pembakaran Al-Quran, yang saat ini terjadi di Swedia dan Denmark. Teuku Faizasyah menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Duta Besar Swedia dan Duta Besar Denmark terkait pembakaran kitab suci umat Islam itu.
Baca Juga :
Ternyata Ini Hukum Meluruskan Rambut dalam Islam
“Untuk pemanggilan Dubes, saya coba cek lagi tanggalnya. Tapi sudah ada pemanggilan dari Swedia dan dari Denmark (belum datang, baru pemanggilan),” kata Faizasyah kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
“Dari Kemlu memang setiap ada insiden pasti akan memanggil Dubes ataupun pejabat tertinggi yang ada di Kedubes, dalam hal ini Swedia atau Denmark,” lanjutnya.
Baca Juga :
Jadi Tempat Pembakaran Al Quran, Swedia Perketat Keamanan Nasional karena Sering Dapat Ancaman
Aksi pria Imigran Irak bernama Salwan Momika membakar Al Quran di Swedia
Selain itu, Teuku Faizasyah juga menekankan bahwa saat ini Indonesia telah melakukan kampanye bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), mengenai aksi intoleran itu.
Baca Juga :
Diduga Dukung Panji Gumilang, Habib Kribo Tegas: Hukum Penistaan Agama Harus Dihapus!
“Di sisi lain, kita melakukan kampanye bersama dengan negara-negara OKI dan bahkan Dewan HAM sendiri. Artinya kita memastikan isu ini mendapat porsi perhatian yang lebih dari biasanya,” ujar Faizasyah.
Jubir Kemlu itu juga menekankan bahwa pembakaran Al-Quran bukan merupakan sikap seseorang untuk mengutarakan kebebasan berpendapat.
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, Kemlu RI tetap memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pihak Swedia dan Denmark, namun dalam ranah bilateral.