Sabtu, 18 Maret 2023 – 07:05 WIB
VIVA Nasional – Pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens belum dibebaskan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sejak disandera pada 7 Februari 2023.
Kepala Bidang Penindakan dan Pengembangan Kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhendra menegaskan, aksi penculikan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang merupakan warga negara Selandia Baru merupakan aksi terorisme.
“KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan membunuh pilot jika tuntutan itu tidak dipenuhi,” ujarnya dalam webinar bertajuk “Sandera Pilot Susi: Aksi Teror?” dipantau dari kanal YouTube Moya Institute di Jakarta, Jumat.
Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, disandera oleh KKB Papua.
Cara yang dilakukan KKB, menurut dia, identik dengan aksi terorisme. Bagi Ibnu, jaringan teror yang beroperasi di Indonesia kini menggunakan strategi penebar ketakutan sebagai cara untuk mencapai tujuannya.
“Selain itu, ada motif politik dan ideologis yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Dikatakannya, penanganan aksi terorisme membutuhkan upaya yang sistematis, terukur dan terkoordinasi agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.