Rabu, 8 Februari 2023 – 00:10 WIB
VIVA Nasional – Kepala Divisi Operasi (Kabag) Densus 88 Antiteror Polri Kompol Aswin Siregar menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda Hari Sitanggang (Bripda HS) selama menjadi anggota Densus 88.
Kombes Aswin mengatakan, Bripda HS kerap melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota Polri.
“Bripda Haris Sitanggang telah melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya membohongi sesama anggota Polri dan membohongi masyarakat,” kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.
Ilustrasi Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Tak hanya itu, Aswin juga menceritakan, anak buahnya sering berjudi, bahkan meminjam uang dari rekannya. Ia juga menyebut Bripda HS memiliki utang yang sangat besar.
“(Bripda HS) pinjam uang teman, tertangkap basah berjudi online, terlibat utang pribadi yang besar ke berbagai pihak, dan divonis oleh Kepala Densus 88,” ujarnya.
Aswin mendukung berbagai pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bripda HS. Densus 88, lanjutnya, juga telah membentuk tim untuk mengejar, menangkap, dan menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
Halaman selanjutnya
“Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal, dimana pasca peristiwa pembunuhan, Detasemen Khusus 88 Polri langsung membentuk tim untuk mengejar, dan berhasil menangkap para pelaku. , kemudian diserahkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. ,” kata Aswin.