Sabtu, 4 Februari 2023 – 23:07 WIB
politik VIVA – Kusnadi Ketua DPD PDIP Jatim mengajukan pengunduran diri. Atas keputusan tersebut, DPP PDIP memberikannya, dan mengatakan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kader Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, Kusnadi mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua DPD Jatim agar bisa fokus pada proses penegakan hukum atas dugaan korupsi KPK.
“Maka permintaan itu dikabulkan partai DPP. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan wewenang,” kata Djarot di kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Sabtu sore, dikutip dari Antara.
Djarot mengatakan DPP PDI Perjuangan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menganggap apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap kesatria, sikap bertanggung jawab dalam mengutamakan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Kami mengapresiasi pengunduran diri Pak Kusnadi sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, karena Pak Kusnadi tidak ingin mengganggu proses unifikasi dalam rangka Pileg dan Pilpres,” ujarnya.
Djarot menegaskan, atas dasar itu DPP PDI Perjuangan percaya sepenuhnya kepada KPK bahwa dalam proses pemberantasan korupsi selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami juga yakin KPK akan terus menjalankan program pemberantasan korupsi secara adil,” kata Djarot.
Halaman selanjutnya
Dalam penilaian DPP partai, lanjut Djarot, kebijakan alokasi anggaran yang dimiliki DPRD Provinsi Jawa Timur merupakan bagian dari hak anggaran dewan.