Jumat, 17 Maret 2023 – 19:10 WIB
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Inspektorat, akan meminta penjelasan dari Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Langkah tersebut diambil KPK setelah istrinya memamerkan kekayaannya di media sosial beberapa waktu lalu.
“Harus kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera mengklarifikasi LHKPN dari beliau,” kata Ali Fikri di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2023.
Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (foto ilustrasi).
Namun, Ali masih belum merinci kapan akan memanggil Brigjen Endar Priantoro. Hanya saja, jelas ia akan menindaklanjuti pamer kekayaannya di media sosial.
“Sekaligus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK ya kaji apakah ada pelanggaran kode etik dalam kegiatan dan kegiatan sebagaimana yang disebutkan di media sosial dimaksud,” jelas Ali.
Sebelumnya, gaya hidup mewah keluarga pejabat negara itu sempat menjadi sorotan publik. Kini, salah satu jenderal bintang satu Polri, keluarganya juga menjadi sorotan di media sosial karena suka memamerkan gaya hidup mewahnya. Bahkan, diduga suaminya bertugas di lembaga antikorupsi.
Perwira Tinggi (Pati) Polri yang menjadi sorotan diduga Brigjen Pol Endar Priantoro, yang bertugas sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Halaman selanjutnya
Pasalnya, istri Brigjen Endar itu diduga kerap menampilkan kehidupan ‘glamor’-nya di media sosial.