liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Taman Ismail Marzuki (TIM) setelah direvitalisasi.

Senin, 24 Juli 2023 – 13:25 WIB

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjelaskan mengapa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak didenda setelah terbukti terlibat dalam proyek pemugaran Taman Ismail Marzuki (TIM).

Baca Juga:

Hidupkan Kembali IKM Center di Bangka, Kemenperin Genjot Ekspor Lada Putih

Dalam kasus itu, KPPU hanya mendenda dua perusahaan yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

Kepala Humas KPPU Deswin Nur mengatakan, pengenaan besaran denda dalam perkara tersebut ditentukan dari berbagai faktor yang meringankan dan memberatkan, dampak, jangka waktu dan faktor lainnya.

Baca Juga:

KPPU Siap Hadapi Banding Jakpro terkait Konspirasi Peremajaan Proyek TIM

“Denda minimal Rp 1 miliar, maksimal 10 persen dari penjualan di pasar bersangkutan atau 50 persen keuntungan dari pelanggaran tersebut,” kata Deswin dalam keterangannya, Senin, 24 Juli 2023.

Taman Ismail Marzuki (TIM) setelah dihidupkan kembali.

Baca Juga:

Jakpro Siap Banding Atas Putusan KPPU Terkait Konspirasi Proyek Revitalisasi TIM

Deswin kembali menjelaskan bahwa penetapan sanksi dan pengenaan denda atas kasus tersebut merupakan kewenangan majelis komisi yang dalam hal ini adalah pihak yang melakukan pemeriksaan.

“Membatasi putusan dan menjatuhkan denda merupakan kewenangan mutlak majelis komisi yang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

Dewan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan dua pihak lainnya dilaporkan telah melanggar hukum (UU) terkait kasus dugaan persekongkolan mengembalikan tender TIM. Jakpro menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.