Jumat, 7 Juli 2023 – 05:04 WIB
Batanghari – Seorang suami di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap polisi setelah istrinya dibakar hidup-hidup. Perbuatan pelaku disinyalir membuat gerah karena korban menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku.
Baca Juga:
Istri Sah Lihat Suaminya Dituding Kawin Lagi dengan Perempuan Lain di Karawang
Korban yang diketahui bernama Leni (35), warga Kampung Teluk Leban, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Korban yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Hamba Muara Bulian kini telah meninggal dunia.
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting membenarkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang suami yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Kisah Istri 27 Tahun di Banten Dibunuh Suaminya
Pelaku Suami Bakar Istrinya di Batanghari, Jambi
“Pelaku bernama Paris (40) sudah kami amankan di Polres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid PPA Ipda Ferdinan Ginting, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga:
Istri sah Bukhori Yusuf itu menangis saat membantah suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan istrinya Siri
Ginting menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di sebuah rumah kos karyawan PT. CMM di Kabupaten Maro Sebo Ulu, dulu.
Pelaku secara sadis membakar istrinya saat korban sedang melipat baju dengan menuangkan minyak dan menyalakan korek api ke tubuh korban. Pelaku adu mulut dengan tetangga agar tidak membakar, istrinya terbakar karena puntung rokok menyentuh bensin.
Halaman selanjutnya
“Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit akibat luka bakar parah di sekujur tubuhnya,” jelasnya.