Kamis, 22 Juni 2023 – 08:55 WIB
Depok – Proyek mega tangki air 10 juta liter milik PDAM PT Tirta Asasta Depok telah selesai. Namun, sampai saat ini tangki air tersebut masih belum beroperasi karena mendapat tentangan dari warga sekitar. Warga khawatir jika terjadi kebocoran akan mempengaruhi keselamatan mereka.
Baca Juga:
Jadwal SIM Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 22 Juni 2023
Yani Suratman, warga Estate Pesona Depok II, Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok mengatakan, sejak awal warga menolak pembangunan tangki air tersebut. Keberatan diajukan tetapi diabaikan. Hingga akhirnya warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kami mengajukan gugatan TUN. Persiapan sidang 1 tanggal 23 Mei 2023, sidang 2 tanggal 30 Mei 2023. 6 Juni sidang ketiga. 13 Juni sesi keempat dan 20 Juni sesi kelima. Sesi 1-5 ditutup,” ujarnya, Rabu (21/6/2).
Baca Juga:
Pengakuan Warga yang Tinggal Di Bawah Tol Angke: Tak Mampu Bayar Sewa Rumah
Bangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter milik PT. Tirta Asasta Depok
Yani mengatakan, pada 31 Juli 2021 terjadi semburan lumpur akibat runtuhnya Tembok Perumahan Pesona. Banjir lumpur juga terjadi pada 5 Agustus 2021. Dia mengaku kaget karena tangki air dibangun dalam waktu singkat.
Baca Juga:
Pemkot Jakbar Curiga Warga di Bawah Tol Angke, Penggusuran Kalijodo Warga
“Banjir, air lumpur merah masuk ke rumah di belakang proyek tangki air. Setelah tangki air 10 juta liter jadi, saya kaget, cepat-cepat turunkan tangkinya,” ujarnya.
Warga pun sempat menanyakan perizinan tangki air tersebut. Misalnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Detail Teknik Desain (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Warga juga menanyakan tentang reservoir kedua saat terjadi kebocoran.
Halaman selanjutnya
“Hal itu ditanyakan warga Pak Sudirman pada 12 September 2022 saat bertemu dengan PDAM. Sampai 28 September 2022 belum ada tanggapan,” ujarnya.