Sabtu, 31 Desember 2022 – 16:39 WIB
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membatalkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM), pada Jumat, 30 Desember 2022. Kebijakan PPKM dinilai sebagai awal dari tidak lagi membatasi kerumunan dan pergerakan orang di Indonesia .
Wakil Kepala Staf Kepresidenan II Abetnego Tarigan mengatakan, pencabutan PPKM tersebut membuktikan bahwa kebijakan “Gas dan Rem” Presiden Jokowi dalam pengendalian COVID-19 berhasil menyeimbangkan aspek kesehatan dan nonkesehatan.
Ia juga menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan keinginan dan kepentingan masyarakat, yang pada akhirnya bermuara pada partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona dan upaya peningkatan imunitas ke level yang cukup tinggi. Seperti kewajiban memakai masker, vaksin, dan pembatasan berbagai aktivitas.
Ilustrasi tes swab untuk COVID-19
Alhasil, menurut Abetnego, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik sekaligus mampu menjaga stabilitas ekonomi.
“Di bawah arahan Presiden Jokowi, semua pihak telah menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Baik dari pemerintah maupun masyarakat,” kata Abetnego dalam keterangannya, Sabtu, 31 Desember 2022.
“Jadi ini hasil kerja keras kita bersama, dan menjadi kado istimewa menyambut tahun baru 2023, sekaligus momentum bangkit menuju endemik,” imbuhnya.
Halaman selanjutnya
Abetnego juga menolak anggapan bahwa kebijakan pembatalan PPKM hanya berdasarkan kepentingan politik dan ekonomi.