Jumat, 3 Februari 2023 – 23:09 WIB
VIVA Nasional – Masyarakat diminta mampu memasang dan memelihara tanda batas tanah di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, masyarakat dapat menyadari bahwa menjaga perbatasan darat itu sangat penting.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Ia menyampaikan pentingnya menjaga patok perbatasan darat sebagai salah satu highlight Kementerian ATR/BPN.
“Pemasangan tanda batas tanah yang dilakukan secara mandiri ini penting, agar setiap warga pemilik tanah memiliki kesadaran dalam menjaga batas tanahnya,” kata Hadi dalam keterangannya, Jumat, 3 Februari 2023.
Ditambahkannya, selain menjaga batas tanah, penting juga bagi masyarakat untuk berdialog dan mencapai kesepakatan dengan tetangganya. Dia mendesak partainya untuk menggaungkan tema ‘Pasang Paku, Anti Gesekan, Anti Aneksasi’ sebagai sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, kata dia, Kementerian ATR/BPN juga sedang melakukan persiapan
Gerakan Masyarakat Menempatkan Tanda Batas atau disingkat GEMAPATS. Dikatakannya, gerakan itu untuk melawan mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat.
Hadi mengingatkan adanya mafia tanah karena sering memanfaatkan batas-batas kepemilikan tanah yang kabur dan tidak jelas. Ia mencontohkan tanah warisan turun temurun yang berpotensi menjadi sengketa.
Halaman selanjutnya
“Tanah warisan turun-temurun berubah menjadi sengketa karena anak cucu pemilik tanah tidak mengetahui secara pasti letak dan batas tanah orang tuanya,” kata mantan Panglima TNI itu.