Kamis, 6 Juli 2023 – 04:09 WIB
Jakarta – Brigjen Pol Endar Priantoro dilaporkan akan kembali bertugas sebagai Direktur Penyidikan (Dirinvesti) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Lihat Selengkapnya Pemberhentian Brigjen Endar yang kini kembali bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK
Padahal, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya sudah dipecat. Lantas, seperti apa lika-liku Brigjen Endar yang kini sudah kembali ke posisi semula? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Awalnya ditugaskan ke KPK
Baca Juga:
Atas pelepasan pilot Susi Air, Mahfud MD: Harus aman, tidak ada campur tangan asing!
Brigpol. Endar Priantoro
Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Maklum, Endar memulai karirnya di kepolisian pada tahun 1995. Ia telah menduduki berbagai jabatan dan di berbagai daerah. Misalnya menjabat sebagai Kapolres Lempung OKI Polda Polda Sumsel, Kapolsektif Prabumulih Muara Enin Polda Polda Sumsel, menjadi Pengkajian Kebijakan Antara Bareskrim Polri (bidang Pidkor dalam rangka Dik Sespimti TA 2018).
Baca Juga:
Surat tilang bersertifikat polisi, Irjen Firman mengakui keterbatasan dana untuk sertifikasi
Pada tahun 2020, ia ditugaskan di KPK sebagai pejabat tinggi. Kemudian pada 3 Agustus 2020 diangkat sebagai Direktur Penyidikan di KPK.