Salah satu terdakwa kasus jaringan narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita, dijerat Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 18 tahun penjara.
Salah satu terdakwa kasus jaringan narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita, dijerat Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 18 tahun penjara.