Jumat, 17 Maret 2023 – 07:10 WIB
VIVA Nasional – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan PPATK bahwa aliran dana ilegal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan korupsi. Mahfud heran aliran dana itu tidak dianggap korupsi atau pencucian uang.
“Saya di sana-sini terus ada pernyataan, bahwa itu bukan korupsi dan bukan pencucian uang. Oke, itu bukan korupsi, dan itu bukan pencucian uang, tapi namanya apa, kalau ada pembelian aneh, transaksi aneh. , Kenapa bukan korupsi? Kenapa bukan pencucian uang?,” ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers dari Australia, seperti diposting di akun Youtube Kemenko Polhukam, Kamis siang, 17 Maret 2023.
Mahfud mengatakan, dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjelaskan hal tersebut setelah tiba di Indonesia. “Itu yang nanti saya jelaskan dengan Puan Sri Mulyani tentunya dan saya tidak bisa menjelaskan dari sini, tidak boleh secara etik. Tapi yang jelas akan dilakukan,” ujar Mahfud.
Mahfud juga mengatakan, langkah yang diambilnya untuk mengungkap penemuan aliran dana aneh sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan merupakan bentuk kepedulian dan murni semangat pemberantasan korupsi. Selama ini, kata Mahfud, dirinya dan Sri Mulyani juga bekerja tanpa kenal lelah memberantas korupsi di Indonesia.
Mahfud berjanji akan menjelaskan penemuan aliran dana yang aneh itu. “Nah perkembangannya positif ya. Dan nanti kalau saya balik ke Indonesia nanti ya kita jelaskan itu,” kata Mahfud.
Mahfud mempertanyakan masuk kategori mana aliran dana yang tidak biasa ini.
Halaman selanjutnya
“Katanya bukan korupsi, terus bukan TPPU, terus gimana? Yang jelas angkanya. Itu angka, enggak ada namanya, apa ya? Jadi saya harap bukan korupsi, saya harap bukan malah ML, itu saja. Itu nanti jelas setelah saya pulang,” kata Mahfud