liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Plt Menkominfo Mahfud MD.

Jumat, 16 Juni 2023 – 01:04 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi gugatan Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN) bahwa Mahfud dianggap melanggar hukum dengan mengomentari putusan Jakarta Pusat tersebut. Pengadilan Negeri tentang penundaan pemilihan.

Mahfud sempat tertawa mendengar dirinya digugat oleh sebuah organisasi yang karyanya tidak banyak terdengar. Dia terkejut bahwa organisasi tiba-tiba menggugatnya.

“Hahaha.. sebuah organisasi yang belum pernah kita dengar namanya, yaitu Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN) tiba-tiba menggugat saya selaku Menko Polhukam ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan gugatan terhadap hukum-hukum,” ujar Mahfud melalui pesan singkat kepada Viva, Kamis malam 15 Juni 2023

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta

Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Mahfud mengatakan tidak ada yang salah dengan komentarnya terkait putusan pengadilan tersebut. Menurutnya, tindakannya mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai PRIMA untuk menunda tahapan pilkada menurutnya tidak sah.

“Nah, kenapa mengomentari putusan pengadilan dianggap ilegal? Apa hak perdata yang dimiliki PERKOMHAN atas mengomentari putusan PN? Sejak itu puluhan orang setiap hari mengomentari putusan pengadilan dan tidak pernah ada yang dianggap melanggar hukum. tentang hak-hak sipil seseorang,” ujar Mahfud MD

Menurut Mahfud, dia memang menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu salah dan salah kamar. Alasan masalah pilkada masuk ke kamar hukum tata usaha negara tetapi dalam kasus Partai PRIMA, gugatannya dibawa ke kamar hukum perdata.

Halaman selanjutnya

“Secara hukum tata usaha negara, Partai PRIMA kalah di KPU dan di PTUN, tapi bagaimana dibawa ke Pengadilan Negeri, itu yang salah,” ujar Mahfud.